Setiap Orang Bisa Memperpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online, Bagaimana Caranya?

Otomotif23 views

Di hari kerja, jumlah mobil yang melintasi jalan-jalan cukup banyak sehingga kemacetan tidak terelakkan lagi. Saat kemacetan terjadi, adanya kendaraan yang berusaha mendahului yang lain dapat menyebabkan potensi kecelakaan. Akibatnya, jalan akan lebih macet dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai tujuan.

Kecelakaan yang terjadi di jalan raya banyak disebabkan oleh faktor selain kemacetan. Salah satunya adalah pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini sangat penting karena menandakan bahwa pengemudi memiliki keterampilan dan pengetahuan tentang aturan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengemudi harus memastikan bahwa mereka memiliki SIM untuk dapat mengendarai mobil secara aman dan mengikuti aturan yang ada.

Jika merencanakan untuk membeli mobil baru atau bekas, ada baiknya untuk segera melakukan pembuatan SIM secara online maupun offline. Zaman yang semakin canggih saat ini memungkinkan siapa saja untuk melakukannya lebih cepat dengan metode online. Namun sebelum itu, penting untuk memahami cara membuat dan memperpanjang SIM secara online yang akan dijelaskan di bawah ini:

  1. Sebelumnya download dan install terlebih dahulu aplikasi Korlantas Polri di smartphone.
  2. Isilah profil dengan benar dan lengkap, lalu verifikasi data melalui email atau nomor handphone.
  3. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dalam bentuk softcopy, mulai dari KTP, SIM lama, foto berlatar biru dan jangan lupa untuk tanda tangan pada kertas putih.
  4. Lalu perlu menyelesaikan tes fisik di situs erikkes.id dan tes psikologi di situs app.eppsi.id, yang dapat diakses melalui smartphone langsung.
  5. Setelah semuanya sudah siap, buka aplikasi Korlantas Polri dan pilihlah menu SINAR, lalu tekan tombol Perpanjangan SIM.
  6. Setelah itu, upload semua berkas yang diperlukan untuk memperpanjang SIM melalui internet.
  7. Setelah itu, cari SATPAS yang berada di dekat rumah untuk pembuatan SIM baru.
  8. Jika pengajuan ditolak dengan alasan tertentu, maka tak perlu khawatir karena dapat memasukkan nomor rekening untuk pengembalian dana.
  9. Jika aplikasi diterima, maka dapat memilih metode pengambilan SIM seperti mengambilnya sendiri ke Satpas atau menerimanya melalui pengiriman pos.
  10. Setelah itu, lakukan pembayaran dengan menggunakan nomor akun virtual Bank BNI.
  11. Sering meninjau status transaksi yang ada di aplikasi untuk pengambilan SIM baru.
  12. Setelah menerima SMS, maka jangan lupa melengkapi indeks kepuasan pelanggan.

Beberapa langkah diatas menunjukkan proses perpanjangan sangat mudah asalkan syarat perpanjang SIM sudah lengkap semua. Selanjutnya adalah waktu tepat membeli mobil di aplikasi mobbi yang menyediakan banyak sekali jumlahnya. Bagi yang yang mempunyai SIM maka langsung dapat memilih berbagai merk mobil second yang dijamin kualitasnya di aplikasi ini. Sebelumnya dikenal sebagai mo88i, juga sudah menyediakan layanan jual beli dan tukar tambah untuk penggunanya sehingga bisa dibilang layanannya sangat lengkap.